Konsep Dasar Perkembangan Belajar Peserta Didik
1. Pengertian Perkembangan Belajar Peserta Didik
Pengertian Perkembangan
Perubahan merupakan hal yang melekat pada pengertian perkembangan E.B Hurlock (istiwidayanti dan Soejarwo, 1991 ) mengemukakan bahwa perkembangan atau development merupakan serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Hal ini termasuk perubahan Kuantitatif dan Kualitatif. Perubahan kuantitatif disebut juga “pertumbuhan” merupakan buah dari perubahan aspek fisik seperti penambahan berat, tinggi dan proporsi badan seseorang. Perubahan Kualitatif meliputi perubahan aspek psikofisik seperti peningkatan kemampuan berpikir, berbahasa, perubahan emosi dan sikap.
Terjadinya dinamika dalam perkembangan disebabkan adanya “kematangan dan pengalaman” yang mendorong seseorang untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi/realisasi diri. Kematangan merupakan faktor internal yang dibawa individu sejak lahir seperti ciri khas, sifat, potensi dan bakat. Pengalaman merupakan intervensi Faktor eksternal terutama lingkungan sosial budaya di sekitar individu. Kedua faktor tersebut yaitu Kematangan dan Pengalaman ini secara simultan mepengaruhi perkembangan seseorang.
Sebagai contoh seorang anak yang memiliki bakat musik dan di dukung oleh pengalaman dari lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan bakatnya seperti menyediakan alat musik dan menberi les musik akan berkembang menjadi pemusik yang handal. Perubahan progresif yang berlangsung terus menerus sepanjang hayat memungkinkan manusia menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana manusia hidup.
Pengertian Belajar
Banyak ahli yang mengemukakan pengertian belajar, Slameto (1995) mrumuskan belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya. Winkel (1989) Mendefinisikan belajar sebagai suatu proses kegiatan mental pada diri seseorang yang berinteraksi aktif individu dengan lingkungannya. Sehingga menghasilkan perubahan yang relatif menetap/bertahan dalam kemampuan ranah kognitif, afektif, dan psiko motorik. Jadi belajar itu adalah salah satu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan perilaku yang relatif dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang diperoleh dari interaksi dengan lingkungannya.
Belajar pada abad ke 21 seperti yang dikemukakan Delors (unesco, 1996) di dasarkan pada konsep belajar sepanjang hayat (life long learning) dan belajar bagaimana belajar (learning how to learn). Konsep ini bertumpu pada empat pilar pembelajaran yaitu :
1. Learning to know (belajar mengetahui) dengan memadukan pengetahuan umum yang luas dengan kesempatan untuk bekerja melalui kemampuan belajar bagaimana caranya belajar sehingga diperoleh keuntungan dari peluang-peluang pendidikan sepanjang hayat yang tersedia.
2. Learning to do (belajar berbuat bukan hanya memperoleh suatu keterampilan kerja tetapi juga untuk mendapatkan kompetensi yang berkenaan dengan bekerja dalam kelompok dan berbagai kondisi sosial yang formal.
3. Learning to be (belajar menjadi dirinya) dengan lebih menyadari kekuatan dan keterbatasan dirinya, dan terus menerus mengembangkan kepribadiaan yang lebih baik dan mampu bertindak mandiri, dan membuat pertimbangan berdasarkan tanggung jawab pribadi.
4. Learning to live together (belajar hidup bersama) dengan cara mengembangkan pengertian dan kemampuan untuk dapat hidup bersama dan bekerjasama dengan orang lain dalam masyarakat global yang semakin pluralistik atau majemuk secara damai.
Pengertian Peserta Didik
Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang berkaitan dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempi adalah setiap siswa yang belajar di sekolah (Sinolugan, 1997). Departemen pendidikan Nasional (2003) mengaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Peserta didik Usia SD/MI adalah semua anak yang berada pada rentang usia 6 – 12/13 tahun.
Menurut Semiawan (1999) konsep peserta didik sebagai suatu totalitas sekurangnya mengandung Tiga pengertian. Ketiga pengertian tersebut mencakup Pertama, Peserta didik adalah makhluk hidup (organisme) yang merupakan suatu kesatuan dari keseluruhan aspek yang terdapat dalam dirinya. Aspek Fisik dan Psikis tersebut terdapat dalam diri peserta didik sebagai individu yang tidak dapat dipisahkan antara satu bagian dengan bagian yang lain. Kedua, Keseluruhan Aspek Fisik dan Psikis tersebut memiliki hubungan yang saling terjali n satu sama lain. Jika salah satu aspek mengalami gangguan misalnya sakit gigi maka emosi pun terganggu seperti rewel dan cepet marah. Ketiga, Peserta didik usia SD/MI berbeda dengan orang dewasa bukan hanya secara fisik juga secara keseluruhan.
0 hay...:
Posting Komentar