Konsep serta Prinsip Kepribadian Nasional, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, dan Bela Negara
Konsep dan Prinsip Kepribadian Nasional
Bangsa Indonesia memiliki intergritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah digoyahkan oleh bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga diri untuk tidak mudah tergoyahkan oleh hal-hal yang berakibat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.
- Keanekargaman Bangsa Indonesia sebagai Kepribadian Nasional
Indonesia merupakan bangsa yang dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu secara horizontal dan vertical. Horizontal yaitu adanay perbedaan, tetapi tidak menunjukkan tingkatan seperti berikut ini :
1. Perbedaan fisik dan Ras: Penduduk Indonesia memiliki ragam ciri fisik dan ras seperti golongan Malesoid yang terdapat di daerah papua yang memiliki ciri rambut kriting, bibir tebal dan berkulit hitam.
2. Perbedaan suku bangsa: di Indonesia terdapat lebih dari 300 suku bangsa dengan jumlah yang beragam seperti suku dayak, batak, minang, dan lainnya.
3. Perbedaan Agama: Adanya kepercayaan animisme dan dinamisme serta kebebasan rakyat Indonesia untuk memeluk agama yang di yakininya.
4. Perbedaan Jenis kelamin: perbedaan gender tidak menjadi masalah karena disesuaikan dengan nilai bangsa tersebut.
Secara Vertical dengan menunjukkan adanya tingkatan. Misalnya adanya urutan tingkat pendidikan yaitu Pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi. Ada juga yang berdasarkan jabatan dan kekuasaan.
- Latar Belakang Kemajemukan Bangsa Indonesia
Latar belakang histories, Nenek moyang bangsa Indonesia yang berasal dari bangsa Yunan (Cina selatan) melakukan pelayaran mengelilingi pulau-pulau di Indonesia dan setelah singgah berapa lama di Indonesia, mereka berupaya mempertahankan dan menyesuaikan diri dengan bangsa Indonesia sehingga terjadi perkembang biakan dari hati ke hati.
Secara geografi, Kondisi kepulauan di Indonesia berbeda, seperti adanya perbedaan iklim, curah hujan, dan suhu kelembaban udara, jenis tanah, morfologi, flora, fauna dan lainnya. Pada tempat-tempat seperti itulah mereka menyesuaikan diri dengan kehidupan bangsa Indonesia.
Secara Sosiolagis dan Kultural, dampak teknologi manusia yang berkembang selama berabad-abad menghasilkan beberapa peradaban perbedaan, diantaranya:
1. Sebagian besar pedalaman Pulau Jawa dan Bali di tanami secara intensif sehingga pertanian bersifat subsistem untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
2. Di sepanjang pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi terdapat kota-kota pantai yang menjadi pusat pertemuan antar bangsa.
Walaupun demikian, terdapat beberapa persamaan yang merujuk kearah persatuan dan kesatuan, yaitu bahasa berada dalam suatu keluarga yang sama, dari sudut buday, kebanyakan suku-suku di Indonesia merujuk pada satu tujuan yang sama yaitu berdasarkan tradisi dan ikatan keluarga, serta bangsa Indonesia memiliki kesamaan Nenek moyang.
Heterogenitas suku di Indonesia selain merupakan potensi kekayaan bangsa, sekalian juga sangat rentan akan bahaya konflik. Apabila dilihat dari dimensi pemerintahan faktor pendorong disintegrasi antar suku ataupun masyarakat adalah sebagai berikut:
1. Dalam pembangunan bersifat tidak adil, hanya mementingkan sebagian kecil masyarakat.
2. Pembangunan hanya terkonsentrasi pada satu daerah saja, sehingga mucul kesenjangan antara pusat dan daerah, antardaerah, dan antargolongan.
3. Sistem kekuasaan terpusat dengan campur tangan pemerintah yang terlampau besar di daerahnya.
4. Sistem demokrasi yang semu yang tercermin dengan adanya sistem monopoli dan pemusatan kekuatan ekonomi di tangan kelompok kecil.
5. Sistem kekuasaan yang bercorak absolute, wewenang dan kekuasaan penguasa tertentu terlebih melahirkan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme)
- Keanekaragaman Kebudayaan yang Merupakan Unsur Kebangsaan dam Kepribadian Nasional
1) Kebudayaan Daerah sebagai Unsur Kebudayaan Nasional
Pasal 32 UUD 1945 menegaskan: “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia” artinya kebudayaan nasional tumbuh dari kebudayaan daerah dan unsur-unsur kebudayaan asing yang dapat mengembangkan dan memperkaya kebudayaan nasional. Perubahan kedua UUD 1945 Pasal 28 I (3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional di hormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban
Kebudayaan daerah dibagi atas unsur-unsur kebudayaan, seperti bahasa, kesenian, kepercayaan, dan adapt istiadat. Unsur-unsur inilah yang menjadi pembeda antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain.
Kebudayaan nasional juga merupakan cerminan kebudayaan daerah gar kebudayaan tersebut tetap dekat dengan masyarakat pecinta dan pemakainya. Agar kebudayaan nasional tetap dinamis dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, Kebudayaan Nasional harus mau menerima pengaruh kebudayaan-kebudayaan asing yang bisa memperkaya kebudayaan Nasional. Apabila tidak demikian kebudayaan Nasional ini akan terisolisasi dari pergaulan dunia.
1 hay...:
Jelaskan konsep dan prinsip keperibadian nasional, prinsip semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara
Posting Komentar